Conflicts Of Interest
- Pendahuluan
Konflik kepentingan merupakan keadaan ketika penilaian atau keputusan profesional berpotensi dipengaruhi kepentingan sekunder, baik keuangan maupun nonkeuangan.
- Kebijakan
Penulis wajib mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian, termasuk pendanaan, hubungan kerja, kepemilikan saham, hubungan pribadi, atau keterlibatan dengan pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil penelitian.
Reviewer wajib melaporkan potensi konflik kepentingan sebelum menerima penugasan. Editor yang memiliki hubungan kepentingan dengan penulis atau naskah tertentu harus mengundurkan diri dari penanganan naskah tersebut.
Sumber pendanaan dan peran pemberi dana dalam penelitian perlu dinyatakan secara jelas. Artikel yang diterbitkan harus menyertakan pernyataan konflik kepentingan, termasuk apabila penulis menyatakan tidak memiliki konflik kepentingan.
- Penanganan Pelanggaran
Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dapat mengakibatkan penundaan, penolakan, atau tindakan korektif setelah publikasi. Apabila memengaruhi integritas hasil penelitian, redaksi dapat mempertimbangkan pencabutan artikel berdasarkan hasil investigasi.
21.jpg)
