Peer Review Process

Penelaahan sejawat merupakan proses evaluasi ilmiah oleh pihak yang memiliki keahlian relevan untuk membantu editor menilai kualitas, keabsahan, dan kelayakan publikasi suatu naskah.

Model Penelaahan

Tata Sejuta menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu sistem yang menjaga agar identitas penulis dan reviewer tidak diketahui oleh satu sama lain selama proses penelaahan.

Kebijakan

Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi keilmuan, pengalaman akademik, objektivitas, dan ketersediaannya. Mereka wajib menjaga kerahasiaan naskah, menyatakan konflik kepentingan, dan memberikan evaluasi ilmiah yang konstruktif.

Penulis harus menghilangkan informasi identitas dari dokumen utama apabila menggunakan sistem double-blind.

Penilaian mencakup orisinalitas, kesesuaian ruang lingkup, validitas metodologi, ketepatan analisis, kontribusi ilmiah, dan pemenuhan etika penelitian.

Keputusan akhir berada pada Pemimpin Redaksi atau editor yang diberi wewenang.

Prosedur Penelaahan

Naskah diperiksa secara editorial, kemudian diteruskan kepada reviewer yang sesuai. Setelah memperoleh hasil penilaian, editor dapat meminta revisi, menerima, atau menolak naskah.

Penulis yang diminta merevisi harus memberikan tanggapan terperinci terhadap komentar reviewer.