Authorship And Contributorship

  1. Pendahuluan

Jurnal Tata Sejuta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan kepengarangan artikel ilmiah. Nama yang tercantum sebagai penulis harus mencerminkan kontribusi intelektual yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kriteria Kepengarangan

Mengacu pada pendekatan International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE), seseorang dapat dinyatakan sebagai penulis apabila memenuhi empat persyaratan:

  1. Memberikan kontribusi substantif pada rancangan penelitian atau pengumpulan, analisis, maupun interpretasi data.
  2. Terlibat dalam penyusunan naskah atau revisi kritis terhadap substansi ilmiahnya.
  3. Menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
  4. Bersedia bertanggung jawab atas integritas dan keakuratan karya ilmiah tersebut.

Kontributor yang tidak memenuhi seluruh persyaratan kepengarangan dapat disebutkan dalam bagian ucapan terima kasih dengan persetujuan yang bersangkutan.

  1. Kebijakan dan Prosedur

Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis. Penulis korespondensi bertanggung jawab atas komunikasi dengan redaksi, persetujuan seluruh penulis, dan ketepatan informasi kepengarangan.

Penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah pengiriman naskah harus disertai alasan dan persetujuan tertulis semua pihak yang terkait.

Jurnal melarang pencantuman penulis kehormatan (honorary authorship), penulis titipan (gift authorship), dan penghilangan nama kontributor yang sebenarnya memenuhi syarat sebagai penulis (ghost authorship).

Kepengarangan Kehormatan (Gift Authorship, Guest or Honorary Authorship): Pemberian status sebagai penulis kepada individu yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan yang telah ditetapkan, umumnya karena kedudukan atau senioritas, reputasi, atau adanya harapan untuk memperoleh imbalan atau perlakuan serupa di kemudian hari.

Kepengarangan Tersembunyi (Ghost Authorship): Tidak mencantumkan sebagai penulis individu yang telah memberikan kontribusi substansial dan memenuhi kriteria kepengarangan, atau tidak memberikan pengakuan yang semestinya kepada individu yang membantu proses penulisan atau penyiapan naskah, seperti penulis profesional di bidang medis (professional medical writers).

Pengabaian Hak Kepengarangan (Denial of Authorship): Tidak mencantumkan atau secara sengaja mengecualikan individu yang telah memenuhi kriteria kepengarangan dari daftar penulis suatu karya ilmiah.

Perselisihan kepengarangan yang belum terselesaikan dapat menyebabkan proses editorial ditangguhkan. Redaksi juga dapat meminta pernyataan kontribusi penulis dengan menggunakan kerangka CRediT (Contributor Roles Taxonomy).